Pengelolaan Limbah Gajah Kebun Binatang Gembira Loka – Video

Gajah (Elephas maximus sumatranus) merupakan salah satu satwa koleksi GL Zoo, yang saat ini jumlahnya mencapai 12 ekor. 

Aktivitas satwa gajah tersebut antara lain mandi, makan, peragaan interaksi dengan pengunjung, berlatih dan bermain.

Kandang gajah yang dimiliki cukup besar untuk menampung 14 ekor gajah. Aktivitas mandi dilakukan oleh keeper mulai jam 7 pagi menggunakan slang air yang berasal dari sumur.

Gajah akan menghabiskan 12 sampai 18 jam mencari dan makan, dengan volume pakan 10% dari massa tubuh mereka setiap hari.

Pakan gajah biasanya berupa daun, rumput,kulit kayu, buah. 

Beberapa limbah yang dihasilkan dari satwa gajah antara lain :

  1. Limbah cair

Berupa sisa air mandi dan air kencing gajah

  1. Limbah padat

Berupa sisa pakan dan feces 

Pengelolaan limbah cair satwa gajah sebagai berikut:

Pada area kandang gajah, tidak ada area khusus untuk menampung air kencing gajah.

Limbah air kencing akan dibiarkan meresap ke dalam tanah di area kandang secara alami.

Sedangkan untuk sisa air mandi akan dialirkan melalui saluran/parit air kecil pada area mandi gajah.

Air ini kemudian akan melalui parit penyaringan (filter) yang berdampingan dengan parit air sisa mandi.

Setelah difilter, limbah cair tersebut akan dialirkan Kembali ke saluran air umum yang mengarah Kembali ke Sungai di dalam kawasan kebun Binatang.

Pengelolaan limbah padat satwa gajah sebagai berikut :

Limbah padat berupa sisa pakan gajah akan dikumpulkan oleh petugas untuk kemudian diolah menjadi pupuk kompos.

Proses pengomposan dilakukan di luar area kebun Binatang.

Limbah padat berupa feces akan dikumpulkan secara manual oleh petugas secara berkala.

Limbah tersebut dikumpulkan terlebih dahulu di area kandang, baru kemudian diangkut menggunakan tossa ke bagian pengolahan pengomposan feces gajah yang berada di dalam area kebun Binatang.

GL Zoo sendiri telah berhasil mengolah feces gajah menjadi pupuk kompos.

Pupuk ini telah dimanfaatkan oleh kelompok tani, sekolah, dan lingkungan sekitar yang membutuhkan sebagai bagian dari kegiatan CSR GL Zoo.

Sesuai peraturan yang berlaku, pemanfaatan limbah feces gajah ini tidak dikomersialisasikan.

Karena gajah sendiri merupakan satwa dilindungi, sehingga pemanfaatannya terbatas.

Berikut video mengenai pengelolaan limbah gajah Kebun Binatang Gembira Loka


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *