Sektor pariwisata memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Pembangunan kepariwisataan mempunyai tujuan akhir untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
Salah satu obyek dalam industri wisata adalah arung jeram. Usaha Wisata Arung Jeram adalah usaha penyediaan berbagai sarana untuk mengarungi sungai berjeram termasuk jasa pemanduan, serta perlengkapan keselamatan, untuk tujuan rekreasi (PERMEN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No. 13 tahun 2014).
PERMEN Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No. 13 tahun 2014 ini mengatur tentang Standar Usaha Wisata Arung Jeram.
Dalam pengelolaan pariwisata alam secara lestari, tentunya juga harus berpedoman pada Standar Nasional Indonesia (SNI) 8013 :2014 tentang Pengelolaan pariwisata alam. Ada 5 (lima) prinsip dalam pengelolaan pariwisata alam, yakni :
- Kelestarian fungsi ekosistem, menyangkut terpeliharanya lansekap alami dan keberadaan species endemik/langka/dilindungi.
- Kelestarian Obyek Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA, meliputi terpeliharanya keberadaan dan kualitas ODTW utama, pengembangan sumber daya lain/lingkungan yang mendukung ODTW utama serta pencegahan dan penanganan vandalisme
- Kelestarian sosial budaya, antara lain modal sosial, sosial budaya serta keterbukaan akses.
- Kepuasan, keselamatan dan kenyamanan pengunjung, meliputi pelayanan prima, interpretasi obyek daya tarik wisata serta keselamatan pengunjung dan sumber daya.
- Prinsip manfaat ekonomi meliputi manfaat bagi pengusaha, manfaat bagi masyarakat dan manfaat bagi pemerintah.
Kegiatan wisata arung jeram diyakini dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
Oleh karena itu, sebelum suatu kegiatan dan/atau usaha dilaksanakan, penanggung jawab usaha dan/ atau kegiatan harus memiliki rencana pengelolaan dan pemantauan dampak yang akan ditimbulkan dari usaha/kegiatan yang akan dijalankannya.
Dalam kegiatan wisata arung jeram, diharapkan untuk meminimalkan konflik di masyarakat, menjaga lingkungan dan kelestarian keanekaragaman jenis, terutama jenis-jenis biota air, serta mengurangi dampak yang timbul akibat adanya limbah selama kegiatan konstruksi, operasional dan pasca operasional.
Tinggalkan Balasan