Standar Formulir UKL UPL Penangkaran Buaya Muara merupakan salah satu standar yang nantinya akan yang menjadi acuan penyusunan dokumen lingkungan sebagai persyaratan penerbitan Persetujuan Lingkungan (PL) dengan nomor KBLI 02209 (Usaha Kehutanan Lainnya).
Buaya merupakan jenis karnivora, sehingga wajib menggunakan dokumen lingkungan UKL UPL.
Beberapa kegiatan operasional penangkaran buaya yang menimbulkan dampak lingkungan antara lain: penetasan telur buaya, perawatan buaya dewasa yang sudah siap untuk dikawinkan sampai dengan pemanenan buaya.
Pengelolaan dan pemantauan dampak lingkungan kegiatan penangkaran buaya telah diuraikan secara detail pada matrik UKL UPL standar Formulir UKL UPL Penangkaran Buaya.
Berikut dokumentasi mengenai standar formulir UKL UPL penangkaran buaya
Tinggalkan Balasan